Kriteria ketuntasan minimal (KKM)
Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteriaketuntasan
belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM dijadikan dasar patokan nilai terendah dalam
penilaian peserta didik. Jika peserta didik mampu mendapatkan nilai di atas KKM
maka dianggap peserta didik tersebut telah tuntas. Tapi sebaliknya jika peserta
didik mendapatkan nilai di bawah KKM
maka peserta didik tersebut dianggap belum
tuntas atau masih perlu mendapat perbaikan.
KKM ditetapkan oleh sekolah pada awal tahun pelajaran dengan
memperhatikan :
1
Intake (kemampuan rata-rata peserta didik)
2
Kompleksitas (mengidentifikasi indikator sebagai
penanda tercapainya kompetensi dasar)
3
Kemampuan daya pendukung (berorientasi pada
sumber belajar)
Apa Fungsi KKM itu?
1
Sebagai acuan bagi pendidik dalam menilai
kompetensi peserta didik sesuai KD mata pelajaran yang diikuti.
2
Sebagai acuan bagi peserta didik dalam
menyiapkan diri mengikuti penilaian mata pelajaran.
3
Dapat digunakan sebagai bagian komponen dalam melakukan
evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah.
4
Merupakan kontrak pedagogik antara pendidik
dengan peserta didik dan satuan pendidikan dengan masyarakat.
Inyong ngga akan membahas lebih jauh tentang KKM, disini
Inyong hanya mau berpendapat kalau sistem penilaian dengan KKM itu beda jauh
dengan sistem penilaian Inyong waktu sekolah dulu. Waktu itu mendapat nilai 7
(tujuh) itu sudah termasuk anak yang lumayan, apalagi kalau mendapat nilai 9
(sembilan), ini benar-benar anak yang pintar.
Kalau Inyong ingat-ingat nilai Rapor jaman dulu, maaf jika
keliru soalnya Rapor inyong dulu sudah ga tahu rimbanya kemana jadi ini hanya
ingatan saja.Jika seorang anak mendapat ;
1
nilai 5 (lima), itu masuk kriteria kurang
2
nilai 6 (enam) itu masuk kriteria sedang
3
nilai 7 (tujuh) itu masuk kriteria cukup
4
nilai 8 (delapan) itu masuk kriteria baik
5
nilai 9 (sembilan) itu masuk kriteria memuaskan
apa lagi kalau dapat nilai 10, wah….. sudah sangat memuaskan
Tapi jaman sekarang nilai 5 (lima) atau 6 (enam) pada Rapor
sudah ga ada. Kalau lihat Rapaor anak sekarang nilainya pasti minimal 75, ya
karena sekolah/guru menetapkan batas Kriteria ketuntasan minimal (KKM) itu 75
bahkan ada yang 80. Apalagi kalau nilai Rapor kelas tingkat akhir kayaknya
sulit membedakan anak yang kemampuanya pas-pasan dan yang pintar.
Sekali lagi maaf jika tulisan ini keliru Inyong hanya
membandingakn waktu Inyong sekolah dulu dan sekolah anak Inyong jaman sekarang.
Selamat malam Pak.... masih setia dengan blognya ya? Maaf lama gak mampir, karena emang ngeblognya sedang tersendat-sendat nih Pak.
ReplyDeleteMaaf juga komentarnya gak nyambung hehehe
Nila warna merah juga sudah tidak ada. Takut gurunya di masukan penjara oleh muridnya.
ReplyDeletewahh lama gag mampir disini.. makin mantep nii 2017.. hmm.. ini 2015 ya.. ckckck (Y)
ReplyDelete