PRESIDEN TETAPKAN 9 MARET HARI MUSIK NASIONAL
Buat pecinta musik dan insan musik Indonesia sekarang patut berbahagia karena tanggal 9 Maret telah ditetapkan sebagai hari musik Nasional. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menetapkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013. Semoga dengan penetapan ini musik Indonesia semakin berprestasi baik ditingkat Nasional maupun Internasional. Keputusan Presiden mempertimbangkan bahwa musik adalah ekpresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusian, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Semoga persoalan dalam dunia musik khususnya dalam pembajakan musik akan segera teratasi. Kalau saya lihat dipinggir-pinggir jalan atau dipasar-pasar banyak sekali kaset-kaset musik bajakan yang dijual, kalau ini tetap dibiarkan terus sangat merugikan seniman musik.