TIDAK LULUS UKG, GURU DIUJI DIKLAT TATAP MUKA
Menurut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Syawal Gultom, di Gedung Kemdikbud, guru yang belum lulus UKG akan menjalani diklat tatap muka di kelas. Jadi buat para guru yang belum lulus UKG siap-siap saja untuk mejalani diklat. Sedangkan bagi guru yang sudah lulus dan nilai UKG-nya di atas rata-rata, tetap diberikan diklat yaitu diklat secara onlne. Dengan demikian, kompetensi dan profesionalitas para guru dapat terus meningkat. Nilai rata-rata UKG gelombang pertama itu 43,8 Bagi guru yang berada di daerah atau lokasinya belum tersambung dengan jaringan, akan diberi diklat interaktif melalui VCD yang berisi materi, metode pembelajaran dan evaluasi. Sumber suara merdeka