TIGA KALI PEROBAHAN SYARAT UNTUK SERTIFIKASI GURU


Kali ini Inyong masih cerita tentang sertifikasi guru lagi masalahnya dikalangan guru cerita tentang sertifikasi ngga ada habisnya. Yang jelas Pemerintah telah membuat tiga kali perobahan syarat untuk lulus sertifikasi :
  1.   Yang pertama dengan Portofolio, jika Portofolio tidak lulus guru harus menempuh Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG)
  2. Yang kedua melalui PLPG karena cara pertama dianggap tidak mencerminkan peningkatan kualitas guru
  3. Yang ketiga melalui Uji Kompetensi Awal (UKA) dulu dan jika lulus UKA kemudian mengikuti PLPG dan menempuh Uji Kompetensi Akhir, bila lulus baru menikmati tunjangan profesi
  4. Yang keempat nanti kita tunggu sama-sama saja persyaratan apa lagi untuk memperoleh tunjangan profesi
Mudah-mudah untuk syarat yang terakhir dapat mencerinkan peningkatan kualitas profesi guru sehingga tidak muncul lagi syarat yang berikutnya.

Guru Berkualitas Anak Cerdas


Comments

  1. sekarang pendidikan semakin dikomersialkan.....
    katanya ada bos...
    dalihnya RSBI...
    peningkatan guru....
    :P

    ReplyDelete
  2. Saya ikut model yang pertama Kang... Nyusun portofolio sampai keringat dingin

    Mau kasih sertifikas sepertinya kog ribet ya....

    ReplyDelete

Post a Comment

Terimakasih anda telah berkunjung ketempat ini, semoga panjang umur

Popular posts from this blog

MEMBUAT SERULING PARALON

ANAK SAPI

TEORI MUSIK 2