PERMENDIKBUD NOMOR 51 TAHUN 2012
Perlu dipahami atau dimengerti bagi semua orang tua yang masih menyekolahkan anaknya tentang apa itu BOS, apa tujuan BOS, bagaimana penggunaan BOS, berapa besaran dana BOS tiap anak dan lain sebagaianya. Baca Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan laporan keuangan bantuan opersional sekolah tahun anggaran 2012. Imi penting agar semua orang tua bisa menyekolahkan anaknya minimal pendidikan dasar 9 tahun.
Petunjuk Teknis Bos 2012 Final Revisi Cap
Jika semua orangtua sudah baca ini kalau mengikuti rapat di sekolah sudah punya bahan untuk diskusi
sumber :kemdikbud
asalamualaikum
ReplyDeletesetuju dengan tujuan BOS,agar para orangtua bisa menyekolahkan anak minimal pendidikan 9 th.
alhamdulillah.
Indormasi yang sangat penting, sangat bermanfaat, memang sebaiknya perlu di sosialisasikan, baik untuk wali murid, atau komite dan juga untuk pihak LSM, dengan sosialisasi yg bagus maka sistim akan lancar, dan tidak sepihak....
ReplyDeleteterima kasih infonya kawan
semoga terealisasi dengan baik.. :)
ReplyDeletesaya ijin sedot ebooknya ya sob, mau baca2 dulu :D
ReplyDeleteBOS...'
ReplyDeletekok sekolah malah semakin mahal..??
apa lg yg namanya RSBI...
seolah pendidikan adalah sebuah bisnis...
maksih info pendidikannya pak
ReplyDeleteiya ya baca dulu pak...itu coronya gaul pak tak kira beneran di desktop ku..menarik
ReplyDelete