PERMENDIKBUD NOMOR 51 TAHUN 2012

Perlu dipahami atau dimengerti bagi semua orang tua yang masih menyekolahkan anaknya tentang apa itu BOS, apa tujuan BOS, bagaimana penggunaan BOS, berapa besaran dana BOS tiap anak dan lain sebagaianya. Baca Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan laporan keuangan bantuan opersional sekolah tahun anggaran 2012. Imi penting agar semua orang tua bisa menyekolahkan anaknya minimal pendidikan dasar 9 tahun. Petunjuk Teknis Bos 2012 Final Revisi Cap Jika semua orangtua sudah baca ini kalau mengikuti rapat di sekolah sudah punya bahan untuk diskusi sumber :kemdikbud

Comments

  1. asalamualaikum
    setuju dengan tujuan BOS,agar para orangtua bisa menyekolahkan anak minimal pendidikan 9 th.
    alhamdulillah.

    ReplyDelete
  2. Indormasi yang sangat penting, sangat bermanfaat, memang sebaiknya perlu di sosialisasikan, baik untuk wali murid, atau komite dan juga untuk pihak LSM, dengan sosialisasi yg bagus maka sistim akan lancar, dan tidak sepihak....
    terima kasih infonya kawan

    ReplyDelete
  3. semoga terealisasi dengan baik.. :)

    ReplyDelete
  4. saya ijin sedot ebooknya ya sob, mau baca2 dulu :D

    ReplyDelete
  5. BOS...'
    kok sekolah malah semakin mahal..??
    apa lg yg namanya RSBI...
    seolah pendidikan adalah sebuah bisnis...

    ReplyDelete
  6. maksih info pendidikannya pak

    ReplyDelete
  7. iya ya baca dulu pak...itu coronya gaul pak tak kira beneran di desktop ku..menarik

    ReplyDelete

Post a Comment

Terimakasih anda telah berkunjung ketempat ini, semoga panjang umur

Popular posts from this blog

MEMBUAT SERULING PARALON

ANAK SAPI

TEORI MUSIK 2