PENSIUN DINI PNS


Akhir-akhir ini beredar isu mengenai program pensiun dini PNS. Ditempat keja inyong boleh dikatakan hampir setiap hari membicarakan, ibaratnya seperti makan nasi saja ngga bosan-bosannya bicara soal pensiun dini.

Isunya itu bagi PNS yang sudah mencapai usia 50 tahun boleh mengajukan pensiun dini dengan mendapat pesangon 500 juta sampai 1,5 milyar. E...alah kok ya pintar sekali yang membuat isu ini. Hehe.. kalau ngga pintar namanya bukan ahli pembuat isu do....ng.
Inyong ini jadi penasaran terus baca-baca internet kesana-kemari dan hasilnya masih nihil karena baru wacana dan belum ada kejelasan yang pasti. Ada yang memberi wacana pesangon buat PNS yang pensiun itu besar gaji pokok pensiun kali 12 kali masa kerja dan wacana yang lain lagi besaran pesangon bagi PNS gol II 500 jt, gol III 1 milyar dan gol IV 1,5 milyar

Kalau inyong baca bocoran RUU Apartur Sipil Negara pasal 89 seperti ini
(1) PNS yang berhenti dengan hormat berhak menerima pensiun apabila telah mencapai batas usia pensiun.
(2) PNS yang telah mencapai batas usia pensiun, diberhentikan dengan hormat sebagai PNS.
(3) Usia pensiun bagi Jabatan Administrasi adalah 58 (lima puluh delapan) tahun.
(4) Usia pensiun bagi Jabatan Fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(5) Usia pensiun bagi Jabatan Eksekutif Senior adalah 60 (enam puluh) tahun

Kalau inyong perhatikan pasal 89 ini tidak diatur bersaran pesangon atau program pensiun dini

Comments

  1. Pokoknya hal yang berbau PHK dan pensiun mampu meningkatkan andrenalin. Tidur tidak enak. ( pengalaman pribadi kena PHK )

    ReplyDelete
  2. enak ya klo pensiunan PNS, tunjangannya guede banget, gaji pensiun pun dapet terus ya mas :D

    ReplyDelete
  3. Saya dengar juga issu itu pak, tapi kog ragu-ragu kebenarannya (???)
    PNS bekerja selama 30 tahun terus pensiun selama 15 tahun, bila ditotal penghasilan dari PNS gak sampai 1,5 M.

    ReplyDelete
  4. kalo gitu mesti siap2 buka usaha pak. biar ada kerjaan kalo mendadak dipensiun dini

    ReplyDelete
  5. hhmmm klo pensiun PNS punya ladang karet seng jembar koyo tanggaku, enak tenan iku pak,
    mung nek SK ne isih sekolah di Bank, urung lunas mpun pensiun, kiamat sughro dadine....he.he.he...

    ReplyDelete
  6. wah kalau pensiun dini pesangonnya segitu banyak mending lekas pensiun aja pak...hehhee

    ReplyDelete
  7. Ah, saya bukan PNS, jadi kurang mengikuti isu ini :)

    ReplyDelete
  8. Kalaw di swasta PESANGON hanya diberikan bagi swasta. Tapi digadang gadang duit 500 juta sampai 1 Milyar juga kalaw tidak pandai mengelolanya bisa habis begitu saja. Enaknya dijadikan modal usaha ya biar bisa menjadi pemasukan jika sudah penisun eh salah pensiun

    ReplyDelete
  9. semoha saja pemerintah mengeluarkan aturan yang terbaik buat pensiunan dan yang pensiun dini dgn tdk merugikan negara.

    ReplyDelete
  10. hmmmm...
    masih sekedar isu....
    :)
    lagian kalo modelnya gitu apa ga membangkrutkan negara..??

    ReplyDelete

Post a Comment

Terimakasih anda telah berkunjung ketempat ini, semoga panjang umur

Popular posts from this blog

MEMBUAT SERULING PARALON

TEORI MUSIK. 1

Teknik Memainkan Alat Musik Tradisional Calung